Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi
Remaja ini saya tujukan kepada para remaja, Pelajar ataupun pada khalayak ramai
yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba
yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang maka semoga
makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan anda
tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri
Tujuan Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja.
1. Pengertian dan macam-macam narkoba
Menurut WHO (1982), semua zat padat, cair maupun gas yang
dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara
fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan
untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba,
yaitu diantaranya adalah :
- Narkotika adalah Zat / obat yang berasal dari tanaman
atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran,
hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
- Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan
narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku
- Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik
psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau
Pelajar
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu
berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba
sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika
dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika,
alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang
mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun
istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu,
(2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan
yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara
berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau)
yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya
sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan
inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke
dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya
mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Bahaya bagi pelajar
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin
pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24
tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya
sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan
inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke
dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya
mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau
remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
3. Upaya Pencegahan Menggunakan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap
penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua,
guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita
lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri
dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya
penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam
lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik,
pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba
yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan baik
Setelah Anda membaca Makalah ini tentang bahaya narkoba
bagi Remaja, Pertanyaan yang saya ajukan adalah apakah Anda masih mau untuk
mencoba narkoba? Masih Mau bergaul dengan orang-orang yang memakai narkoba?
masih mau mendekati narkoba?
lalu Apa Tindakan anda jika ada teman anda yang memakai narkoba? apa tindakan Anda jika disekitar rumah anda ada sekelompok pecandu narkoba? jawaban anda adalah tindakan anda
lalu Apa Tindakan anda jika ada teman anda yang memakai narkoba? apa tindakan Anda jika disekitar rumah anda ada sekelompok pecandu narkoba? jawaban anda adalah tindakan anda
1. Simpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa :
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa
merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi
semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang
bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh
baik secara fisik maupun psikologis
DAFTAR PUSTAKA
- Simuh, dkk., Tasawuf dan Krisis, Semarang, Pustaka
Pelajar, 2001.
- M. Arief Hakim, Bahaya Narkoba Alkohol : Cara Islam
Mengatasi, Mencegah dan Melawan, Bandung : Nuansa, 2004.
- Brosur Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Korban NAPZA, Depsos RI.
- Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi dan
Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
- Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja.
Jakarta: Rajawali.
- Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto,
dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia.
- Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat
Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
- Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
- Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda
Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan
Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Dari Internet
- http://web.netura.net.id/
- http://wikipedia.com
- http://pikiran-rakyat.com/
- http://www.acronymfinder.com/
- http://openlibrary.org/books/OL3739666M
Pelatihan_pencegahan_perilaku_penyalahgunaan_narkoba_bagi_pra_remaja_dan_remaja
- http://sugeng-bahayanarkoba.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment